NIU (Nomor Induk Utama)
Nomor Induk Utama (NIU) adalah identitas pokok yang wajib dimiliki pendaftar PMB UII pada semua pola seleksi. Pembuatan NIU dilakukan di awal proses pendaftaran (sebelum pembelian formulir) secara daring (online) melalui admisi.uii.ac.id (disarankan menggunakan laptop/komputer). Pembuatan NIU hanya perlu dilakukan 1 (satu) kali. Apabila mengikuti pola seleksi lebih dari sekali, calon pendaftar dapat menggunakan NIU yang telah dimiliki sebelumnya untuk melakukan pembelian formulir dan pendaftaran pola seleksi yang diinginkan. Bagi pendaftar yang telah memiliki NIU (dibuat pada tahun/periode sebelumnya) maka tidak perlu membuat NIU baru. Proses pembuatan Nomor Induk Utama (NIU) tidak dipungut biaya (gratis).
- Kebutuhan Pembuatan NIU
- Nama lengkap, diisikan sama dengan yang tertulis pada ijazah.
- Nomor HP/WhatsApp yang aktif.
- Alamat email yang aktif.
- Kata sandi, minimal 8 karakter, memuat huruf kecil, huruf kapital, angka, dan simbol.
- Prosedur Pembuatan NIU
- Mendaftar NIU secara daring melalui admisi.uii.ac.id (disarankan menggunakan laptop/komputer).
- Isikan nama lengkap sesuai ijazah, nomor HP/WhatsApp yang aktif, dan alamat email yang aktif.
- Isikan kata sandi beserta konfirmasinya, sesuai ketentuan minimal 8 karakter serta memuat huruf kecil, huruf kapital, angka, dan simbol.
- Centang pernyataan bahwa data yang diisi adalah benar, serta setujui Ketentuan Penggunaan dan Kebijakan Privasi UII.
- Selesaikan verifikasi keamanan, lalu tekan tombol Daftar.
- etelah akun terbentuk, masuk menggunakan nomor NIU dan kata sandi yang telah didaftarkan.
Perlu Diperhatikan: Kartu Keluarga UII yang berisikan Nomor Induk Utama (NIU) bukan merupakan kartu ujian untuk mengikuti ujian Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UII dalam pola seleksi apapun.

Kantor Penerimaan Mahasiswa Baru
Gedung Mohammad Hatta
Perpustakaan Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

