Frequently Asked Questions (FAQ)
Temukan jawaban dari berbagai pertanyaan yang sering diajukan seputar pelaksanaan PMB UII oleh calon pendaftar dan calon mahasiswa.
Gagal menyimpan NIU
Pertanyaan:
Mengapa saya tidak berhasil menyimpan NIU dan muncul peringatan “The Nama field may only contain alpha-numeric characters and spaces.”?
Jawaban:
Form isian dalam pembuatan NIU hanya mengizinkan penggunaan huruf. Hindari penggunaan strip (-), apostrophe/petik ( ’ ), dan yang lainnya.
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Pertanyaan:
Bagaimana saya mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) jika saya belum memiliki KTP?
Jawaban:
Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat dicek di Kartu Keluarga (KK).
Nomor Induk Utama (NIU)
Pertanyaan:
Mengapa saya tidak menerima NIU (Nomor Induk Utama) di email saya?
Jawaban:
- Ada kemungkinan email yang Anda masukkan salah. Pastikan kembali email yang Anda isikan ketika membuat NIU sudah sesuai.
- Periksa kembali folder spam di email Anda.
- Hubungi Pusat Informasi Pendaftaran dan Registrasi jika Anda masih menemukan masalah pada pembuatan NIU.
Gagal log-in pada situs web admisi.uii.ac.id
Pertanyaan:
Mengapa saya tidak dapat login pada laman admisi.uii.ac.id?
Jawaban:
- Ada kemungkinan NIU (Nomor Induk Utama) atau password yang Anda masukkan salah.
- Periksa kembali NIU yang telah dikirimkan ke email Anda.
- Gunakan menu “lupa password” jika Anda lupa password yang Anda daftarkan
Edit/mengubah profil NIU
Pertanyaan:
Apakah saya dapat mengedit data diri saya pada pembuatan NIU (Nomor Induk Utama)? Bagaimana caranya?
Jawaban:
- Data diri masih dapat diubah sebelum Anda melakukan pembelian formulir.
- Untuk mengubah data diri, silakan login di laman daftar.uii.ac.id => pilih “edit profile”.
Cara mengubah password NIU
Pertanyaan:
Bagaimana cara mengubah password NIU saya?
Jawaban:
Silakan login pada situs web daftar.uii.ac.id kemudian klik menu “ubah password” di bagian bawah situs web tersebut.
NIU gagal disimpan
Pertanyaan:
Mengapa NIU tidak berhasil disimpan?
Jawaban:
Periksa ukuran foto yang diunggah, apakah sudah sesuai dengan ukuran yang sudah ditentukan atau belum.
Ukuran maksimum file foto dan KTP/KK
Pertanyaan:
Berapa ukuran maksimal file foto dan KTP/KK?
Jawaban:
File foto maupun file KTP/KK masing-masing maksimal 2 MB.
Wajah dalam foto saya tidak sesuai ketentuan, yaitu 80% area foto
Pertanyaan:
Saya sudah punya foto, tetapi tidak sesuai ketentuan. Area wajah saya kurang dari 80% dari area foto. Apakah saya harus foto lagi?
Jawaban:
Anda tidak perlu foto lagi. Anda bisa melakukan edit atau penyesuaian foto ketika Anda mengunggah foto Anda di admisi.
Lupa NIU
Pertanyaan:
Bagaimana jika saya lupa NIU (Nomor Induk Utama)?
Jawaban:
- Gunakan menu “lupa NIU/password” jika Anda lupa NIU.
- Masukkan email yang Anda pakai untuk mendaftar NIU
- Jika Anda lupa NIU dan juga email yang Anda pakai untuk mendaftar, hubungi Pusat Informasi Pendaftaran dan Registrasi
Kartu Keluarga UII hilang
Pertanyaan:
Bagaimana jika Kartu Keluarga UII saya hilang? Apakah saya boleh ujian?
Jawaban:
- Kartu Keluarga UII tidak wajib dicetak dan disimpan.
- Namun Anda harus mencatat NIU
- Kartu Keluarga bukanlah kartu ujian
Salah Beli Formulir (Ingin Pindah Pola Seleksi)
Pertanyaan:
Bagaimana jika saya salah melakukan pembelian formulir dan ingin pindah ke pola seleksi lain (misal ingin ikut beli formulir PHA tetapi keliru membeli formulir PBT) dan saya sudah terlanjur membayarnya?
Jawaban:
- Panitia PMB UII tidak melayani pengalihan uang pendaftaran dari pola seleksi satu ke pola seleksi yang lain (misal dari PBT ke PHA, PSB ke PBT, dan sebagainya)
- Pembatalan pembelian formulir hanya berlaku untuk pembayaran melalui teller Bank. Untuk pembayaran melalui transfer ATM, e-Banking, dan m-Banking tidak ada pembatalan pembelian formulir (tidak ada pengembalian uang pendaftaran).
- Pembatalan pembelian formulir (pengembalian uang pendaftaran) hanya bisa dilakukan di hari dan Bank yang sama pada saat pembelian formulir.
- Pendaftar dimohon untuk cermat dalam melakukan pembelian formulir sehingga tidak salah dalam memilih pola seleksi yang diinginkan.
Keikutsertaan CBT
Pertanyaan:
Apakah saya dapat mengikuti tes kembali jika saya gagal pada tes pertama?
Jawaban:
Anda dapat mengikuti tes kembali dengan cara mengikuti prosedur tes CBT dari pembelian formulir dengan NIU sebelumnya. Anda tidak perlu membuat NIU baru.
Batas mengikuti CBT
Pertanyaan:
Adakah batas maksimum untuk dapat mengikuti tes CBT?
Jawaban:
Tidak ada batas frekuensi maksimum untuk mengikuti CBT. Anda dapat mengikuti tes CBT berkali-kali sesuai prosedur dengan menggunakan NIU yang telah didaftarkan.
Bukti pembayaran tagihan CBT hilang
Pertanyaan:
Saya lupa/kehilangan bukti pembayaran tagihan CBT
Jawaban:
Silakan mencetak ulang bukti pembayaran kembali pada bank yang tersedia di loket bank di Gedung Muhammad Adnan lantai 1.
Pilihan program studi tertentu tidak muncul
Pertanyaan:
Mengapa saya tidak dapat memilih program studi tertentu?
Jawaban:
Terdapat ketentuan pemilihan program studi tertentu yang didasarkan pada jurusan yang diambil ketika SMA.
Batas berlaku formulir CBT yang telah dibayar
Pertanyaan:
Saya sudah melakukan pembayaran CBT, kapan batas maksimum saya dapat mengikuti tes?
Jawaban:
Formulir CBT yang telah dibayar berlaku selama 7 hari kalender setelah pembayaran, atau silakan cek masa berlaku formulir tersebut pada akun admisi.uii.ac.id (klik menu UPCM->CBT).
Jumlah pilihan program studi dalam sekali CBT
Pertanyaan:
Berapa banyak program studi yang dapat saya pilih untuk satu kali tes CBT?
Jawaban:
Anda dapat memilih maksimum 3 (tiga) pilihan program studi yang berbeda pada satu kali tes CBT sesuai dengan formuir yang dibeli.
Belum memiliki KTP untuk mengikuti CBT
Pertanyaan:
Bagaimana jika saya belum memiliki KTP untuk syarat mengikuti CBT?
Jawaban:
Silakan menggunakan identitas lainnya yang mencantumkan foto diri (kartu pelajar SMA, SIM, surat rekomendasi sekolah dengan foto yang dicap sesuai keterangan di situs web PMB dan buku panduan PMB).
Tidak membawa kartu identitas saat akan mengikuti CBT
Pertanyaan:
Bagaimana jika kartu identitas tidak membawa dan hanya membawa ijazah /Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN)?
Jawaban:
Peserta harus membawa identitas diri yang masih berlaku yang memuat foto. Identitas bisa berupa KTP, SIM, Kartu Pelajar SMA.
Mengganti pilihan program studi sesaat sebelum CBT
Pertanyaan:
Bagaimana cara mengganti pilihan program studi yang telah saya pilih?
Jawaban:
- Abaikan formulir pendaftaran jika Anda belum melakukan pembayaran, kemudian lakukan pembelian formulir kembali pada laman admisi.uii.ac.id dan pastikan program studi yang Anda pilih telah sesuai.
- Jika formulir pendaftaran telah terbayar, Silakan hubungi petugas CBT untuk dapat mengganti pilihan program studi sebelum Anda cetak kartu ujian dan memulai tes CBT.
Sistem penilaian skor CBT
Pertanyaan:
Bagaimana penilaian skor setiap pertanyaan pada CBT ?
Jawaban:
Jawaban benar bernilai satu (1), jawaban salah bernilai nol (0).
Melewati pertanyaan dalam CBT
Pertanyaan:
Apakah saya dapat melewati pertanyaan (tidak dijawab terlebih dahulu) dan mengerjakannya kembali?
Jawaban:
Anda dapat melompati pertanyaan dan mengerjakannya kembali jika waktu masih tersedia.
Passing grade
Pertanyaan:
Berapa passing grade setiap program studi supaya bisa lolos?
Jawaban:
Passing grade seleksi penerimaan mahasiswa baru UII tidak dipublikasikan.
Prodi Rekomendasi
Prodi Rekomendasi adalah daftar prodi yang direkomendasikan kepada pendaftar yang tidak diterima pada saat tes CBT. Prodi yang direkomendasikan adalah prodi-prodi di luar pilihan awal dan memiliki passing grade sesuai dengan hasil skor tes pendaftar. Jika pendaftar berminat untuk menerima rekomendasi, pendaftar dapat memilih salah satu prodi melalui laman admisi.uii.ac.id pada menu Formulir UPCM | Lihat Rekomendasi
Catatan Penting:
- Prodi Rekomendasi bersifat optional (pendaftar tidak wajib untuk memilih prodi yang direkomendasikan)
- Pendaftar yang memilih salah satu prodi rekomendasi dinyatakan diterima di prodi tersebut dan dapat melanjutkan proses ke tahap registrasi
Cara mengikuti CBT di Luar UII
Pertanyaan:
Bagaimana cara mengikuti CBT di luar kampus UII?
Jawaban:
- Silakan pilih lokasi tes CBT sesuai dengan lokasi yang Anda inginkan pada saat melakukan pembelian formulir di laman admisi.uii.ac.id.
- Jadwal pelaksanaan tes CBT sesuai dengan kebijakan sekolah penyelenggara, Silakan menghubungi pihak sekolah untuk mengetahui informasi jadwal tes CBT.
- Pembayaran tes CBT hanya dapat dilakukan di sekolah yang dipilih.
Mengikuti PBT Mandiri dan PBT Potensi sekaligus
Pertanyaan:
Apakah saya dapat mengikuti jalur PBT Mandiri dan PBT Potensi sekaligus pada satu gelombang yang sama?
Jawaban:
Anda hanya diperkenankan memilih satu jalur pada gelombang yang sama.
Mengikuti PBT lagi jika gagal
Pertanyaan:
Apakah saya dapat mengikuti tes PBT kembali jika saya gagal?
Jawaban:
Anda dapat mengikuti tes PBT kembali pada gelombang selanjutnya (hingga gelombang terakhir) sesuai prosedur dengan menggunakan NIU yang telah didaftarkan.
Permohonan pengubahan jadwal PBT
Pertanyaan:
Apakah jadwal ujian PBT bisa berubah jadwal pelaksanaannya khusus untuk pendaftar tertentu dikarenakan ada tes ditempat lain ?
Jawaban:
Tidak bisa, tes sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Cara mengetahui berkas PSB/PHA telah diproses
Pertanyaan:
Bagaimana cara mengetahui berkas PSB/PHA saya telah sampai dan diproses?
Jawaban:
Anda dapat mengecek status berkas Anda pada laman admisi.uii.ac.id pada menu fomulir UPCM dan sub menu PSB/PHA.
Salah memasukkan nilai rapor dalam PSB/PHA
Pertanyaan:
Bagaimana jika nilai rapor yang saya masukan ada yang salah?
Jawaban:
- Silakan memberikan catatan khusus pada berkas yang dikirimkan bahwa nilai rapor yang telah diinput sebelumnya salah.
- Berkas akan diseleksi pada PSB/PHA gelombang selanjutnya tidak berlaku pada PSB/PHA pada gelombang terakhir).
Kurikulum sekolah terdiri dari 3 semester saja
Pertanyaan:
Saya sekolah akselerasi, hanya memiliki 3 semester, yaitu semester A, B, dan C, bagaimana saya mengisi nilai rapor di admisi?
Jawaban:
- Silakan semester 1 dan 2 diisi menggunakan nilai semester A.
- Semester 3 dan 4, diisi menggunakan nilai semester B.
- Semester 5 diisi menggunakan nilai semester C.
Terdapat lebih dari 1 mata pelajaran Agama untuk input nilai pada pola PSB/PHA
Pertanyaan:
Di sekolah saya mata pelajaran agama dibagi menjadi beberapa penilaian, saya memasukkan nilai agama yang mana pada sistem admisi?
Jawaban:
Silakan menggunakan nilai pada mata pelajaran AQIDAH
Pembayaran angsuran pertama melalui ATM Bank Mandiri
Pertanyaan:
Bagaimana cara melakukan pembayaran melalui ATM Bank Mandiri ?
Jawaban:
Pilih Menu Bayar/Beli -> Menu Pendidikan -> Masukkan Kode Institusi 10011 -> Masukkan Nomor Tagihan.
Membayar dana Catur Dharma penuh secara langsung
Pertanyaan:
Apakah saya dapat melunasi uang Catur Dharma sekaligus (tanpa mencicil)?
Jawaban:
Anda dapat melunasi uang Catur Dharma sekaligus dengan melakukan pembayaran di Pelayanan Terpadu di Gedung GBPH Prabuningrat lantai 1.
Mengikuti pola seleksi lagi setelah melakukan pembayaran angsuran pertama
Pertanyaan:
Saya telah melakukan registrasi, apakah saya dapat mengikuti pola seleksi kembali?
Jawaban:
Anda dapat mengikuti pola seleksi kembali meski sudah dinyatakan diterima di program studi tertentu. Uang yang telah Anda registrasikan dapat dikembalikan dengan dipotong biaya adminsitrasi sebesar Rp. 2.000.000 sampai pada batas waktu yang ditentukan.
Tidak dapat membayar angsuran pertama sesuai jadwal
Pertanyaan:
Bagaimana jika saya belum bisa membayar uang registrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan?
Jawaban:
Status calon mahasiswa akan otomatis dibatalkan dengan asumsi calon mahasiswa batal melakukan registrasi.
Lupa untuk membayar angsuran pertama sesuai jadwal
Pertanyaan:
Bagaimana jika saya lupa belum membayar padahal sudah terlewat sehari dari jadwal yang telah ditentukan?
Jawaban:
Silakan menghubungi Pusat Informasi Pendaftaran dan Registrasi di Gedung Muhammad Adnan lantai 1 atau Pelayanan Terpadu di Gedung GBPH Prabuningrat lantai 1.
Dispensasi pembayaran angsuran pertama
Pertanyaan:
Saya ingin minta dispensasi waktu pembayaran angsuran pertama, apakah bisa?
Jawaban:
Silakan mengirimkan surat penundaan/dispensasi waktu pembayaran yang ditujukan kepada Rektor UII dengan menyampaikan alasan meminta dispensasi dan kesanggupan melakukan pembayaran pada waktu yang disanggupi. Surat tersebut disampaikan melalui Pelayanan Terpadu di Gedung GBPH Prabuningrat lantai 1.
Belum menerima ijazah untuk keperluan syarat verifikasi dokumen
Pertanyaan:
Saya belum menerima ijazah, apakah saya dapat melakukan verifikasi dokumen?
Jawaban:
Anda dapat melakukan verifikasi dokumen. Dokumen ijazah dapat disusulkan segera setelah ijazah diterbitkan.
Surat keterangan diterima hilang
Pertanyaan:
Bagaimana jika surat pernyataan tanda diterima pola seleksi hilang?
Jawaban:
Silakan menghubungi bagian Layanan Informasi untuk pencetakan ulang.
Surat keterangan diterima yang berasal dari CBT di Luar Kampus UII hilang
Pertanyaan:
Bagaimana jika surat pernyataan tanda diterima pola seleksi CBT Luar Kampus UII hilang?
Jawaban:
Silakan datang ke sekolah yang bersangkutan untuk meminta salinan surat pernyataan tanda diterima, silakan di fotokopi dan dimintakan cap stempel dari sekolah tersebut dan cap stempel PMB UII TA. 2022/2023.
Melegalisir dokumen identitas diri
Pertanyaan:
Dimana saya dapat melegalisir KTP, Akte Kelahiran, dan KK selain di kantor catatan sipil?
Jawaban:
Anda juga dapat melegalisir KTP, Akte Kelahiran, dan KK di kantor notaris.
Tidak dapat mengikuti verifikasi dokumen sesuai jadwal yang ditentukan
Pertanyaan:
Bagaimana jika saya tidak bisa mengikuti verifikasi dokumen pada jadwal yang telah ditentukan?
Jawaban:
Silakan menghubungi kepada Pusat Informasi Pendaftaran dan Registrasi di Gedung Muhammad Adnan lantai 1 melalui email admisi.uii.ac.id dan telepon 0274-898444 ext 1234/1235.
Pindah program studi setelah melakukan verifikasi dokumen
Pertanyaan:
Apakah bisa apabila saya sudah melakukan verifikasi dokumen tetapi saya ingin pindah program studi?
Jawaban:
Bisa, namun harus melalui pola seleksi baru yang sesuai dengan yang diinginkan (CBT/PBT/PSB/PHA).
Status dana yang telah dibayarkan jika batal melanjutkan studi pada program studi tertentu
Pertanyaan:
Bagaimana dengan uang yang sudah saya bayarkan jika saya tidak jadi mengambil program studi tersebut atau sudah diterima di program studi lain?
Jawaban:
Uang yang telah dibayarkan saat registrasi dapat diambil kembali melalui mekanisme pengunduran diri dengan potongan biaya administrasi Rp.2.000.000 (penyerahan formulir pengunduran diri selambat-lambatnya tanggal 20 Juli 2022)
Perwakilan dalam verifikasi dokumen
Pertanyaan:
Apakah saya boleh mewakilkan verifikasi dokumen kepada orang lain?
Jawaban:
Tidak boleh. Verifikasi dokumen hanya dapat dilakukan oleh calon mahasiswa yang bersangkutan.
Melakukan verifikasi dokumen menggunakan ijazah yang belum dilegalisir
Pertanyaan:
Saya belum sempat melakukan legalisir ijazah dan dokumen lain, apakah saya bisa verifikasi dokumen?
Jawaban:
Anda dapat membawa dokumen asli dan fotokopinya. Pelayanan Terpadu di Gedung GBPH Prabuningrat lantai 1 juga dapat melakukan legalisasi dokumen.
Pindah dari program studi reguler ke International Program (IP) dan sebaliknya
Persyaratan:
Apakah jika saya sudah diterima di program studi reguler, saya dapat pindah ke international program (IP)?
Jawaban:
Jika Anda sudah diterima di program regular atau bahkan Anda sudah registrasi di program regular dan ingin pindah ke program internasional, dapat dilakukan dengan syarat tertentu. Silakan menghubungi pengurus program studi Anda untuk mekanisme tersebut. Untuk calon mahasiswa baru yang registrasi di Prodi IP tidak diijinkan untuk pindah ke Prodi Reguler.
Batas waktu masa berlaku surat keterangan sehat jasmani dan kejiwaan pada verifikasi untuk Program Studi Pendidikan Dokter
Pertanyaan:
Apakah ada batas waktu pembuatan surat keterangan sehat jasmani dan kejiwaannya? Jika tidak ada, apakah surat yang dibuat pada bulan-bulan sebelumnya bisa digunakan?
Jawaban:
Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari dokter Spesialis Mata dan surat keterangan sehat jasmani dan kejiwaan dari SpKj (psikiater) yang memiliki SIP (Surat Izin Praktik) yang berlaku adalah yang dibuat dalam kurun waktu kurang dari 3 bulan pada saat melakukan verifikasi dokumen untuk calon mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter.
Beasiswa Hafiz
Pertanyaan:
Saya ingin mendaftar seleksi Beasiswa Hafiz, namun saya tidak mengikuti pola seleksi PHA, namun saya diterima melalui pola seleksi lainnya (CBT/PSB/PBT). Apakah bisa ikut seleksi beasiswa
hafiz?
Jawaban:
Seleksi Beasiswa Hafiz hanya diperuntukkan untuk calon mahasiswa yang mendaftar melalui pola seleksi PHA.
Beasiswa Hafiz
Pertanyaan:
Jika saya lolos seleksi PHA, apakah otomatis mendapatkan Beasiswa Hafiz?
Jawaban:
Peserta yang lolos seleksi PHA tidak otomatis memperoleh Beasiswa Hafiz. Peserta wajib mengikuti proses seleksi Beasiswa Hafiz di luar seleksi PHA untuk memperoleh beasiswa tersebut.
Apakah Anda menemui kesulitan atau memiliki pertanyaan seputar PMB UII?
Silakan mengakses laman FAQ (pertanyaan yang paling sering diajukan) melalui tautan di bawah ini untuk menemukan berbagai jawaban dari berbagai pertanyaan seputar PMB UII.
Anda juga bisa menghubungi petugas kami untuk memandu Anda dalam melakukan pendaftaran pola seleksi PMB UII. Hubungi kami via surel: [email protected] atau melalui telepon layanan PMB UII di 0274-898444 Ekstensi 1234.