Frequently Asked Questions (FAQ)

Temukan jawaban dari berbagai pertanyaan yang sering diajukan seputar pelaksanaan PMB UII oleh calon pendaftar dan calon mahasiswa.

Gagal menyimpan NIU

Pertanyaan:
Mengapa saya tidak berhasil menyimpan NIU dan muncul peringatan “The Nama field may only contain alpha-numeric characters and spaces.”?

Jawaban:
Form isian dalam pembuatan NIU hanya mengizinkan penggunaan huruf. Hindari penggunaan strip (-), apostrophe/petik ( ’ ), dan yang lainnya.

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Pertanyaan:
Bagaimana saya mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) jika saya belum memiliki KTP?

Jawaban:
Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat dicek di Kartu Keluarga (KK).

Nomor Induk Utama (NIU)

Pertanyaan:
Mengapa saya tidak menerima NIU (Nomor Induk Utama)?

Jawaban:

-NIU didapatkan setelah proses pembuatan NIU pada laman admisi.uii.ac.id berhasil. Silakan dicatat atau screen capture NIU tersebut.

-Apabila Lupa catat NIU, silakan klik Forgot/Lupa NIU pada akun admisi.uii.ac.id

-Hubungi Pusat Informasi Pendaftaran dan Registrasi jika Anda masih menemukan masalah pada pembuatan NIU.

Gagal log-in pada situs web admisi.uii.ac.id

Pertanyaan:
Mengapa saya tidak dapat login pada laman admisi.uii.ac.id?

Jawaban:

  • Ada kemungkinan NIU (Nomor Induk Utama) atau password yang Anda masukkan salah.
  • Periksa kembali NIU yang telah dikirimkan ke email Anda.
  • Gunakan menu “lupa password” jika Anda lupa password yang Anda daftarkan
Edit/mengubah profil NIU

Pertanyaan:
Apakah saya dapat mengedit data diri saya pada pembuatan NIU (Nomor Induk Utama)? Bagaimana caranya?

Jawaban:

  • Data diri masih dapat diubah sebelum Anda melakukan pembelian formulir.
  • Untuk mengubah data diri, silakan login di laman daftar.uii.ac.id => pilih “edit profile”.
Cara mengubah password NIU

Pertanyaan:
Bagaimana cara mengubah password NIU saya?

Jawaban:
Silakan login pada situs web daftar.uii.ac.id kemudian klik menu “ubah password” di bagian bawah situs web tersebut.

NIU gagal disimpan

Pertanyaan:
Mengapa NIU tidak berhasil disimpan?

Jawaban:
Periksa ukuran foto yang diunggah, apakah sudah sesuai dengan ukuran yang sudah ditentukan atau belum.

Ukuran maksimum file foto dan KTP/KK

Pertanyaan:
Berapa ukuran maksimal file foto dan KTP/KK?

Jawaban:
File foto maupun file KTP/KK masing-masing maksimal 2 MB.

Wajah dalam foto saya tidak sesuai ketentuan, yaitu 80% area foto

Pertanyaan:
Saya sudah punya foto, tetapi tidak sesuai ketentuan. Area wajah saya kurang dari 80% dari area foto. Apakah saya harus foto lagi?

Jawaban:
Anda tidak perlu foto lagi. Anda bisa melakukan edit atau penyesuaian foto ketika Anda mengunggah foto Anda di admisi.

Lupa NIU

Pertanyaan:
Bagaimana jika saya lupa NIU (Nomor Induk Utama)?

Jawaban:

  • Gunakan menu “lupa NIU/password” jika Anda lupa NIU.
  • Masukkan email yang Anda pakai untuk mendaftar NIU
  • Jika Anda lupa NIU dan juga email yang Anda pakai untuk mendaftar, hubungi Pusat Informasi Pendaftaran dan Registrasi
Kartu Keluarga UII hilang

Pertanyaan:
Bagaimana jika Kartu Keluarga UII saya hilang? Apakah saya boleh ujian?

Jawaban:

  • Kartu Keluarga UII tidak wajib dicetak dan disimpan.
  • Namun Anda harus mencatat NIU
  • Kartu Keluarga bukanlah kartu ujian
Salah Beli Formulir (Ingin Pindah Pola Seleksi)

Pertanyaan:
Bagaimana jika saya salah melakukan pembelian formulir dan ingin pindah ke pola seleksi lain (misal ingin ikut beli formulir PSB Hafizah Hafiz tetapi keliru membeli formulir CBT) dan saya sudah terlanjur membayarnya?

Jawaban:

  • Panitia PMB UII tidak melayani pengalihan uang pendaftaran dari pola seleksi satu ke pola seleksi yang lain (misal dari PBT ke SIBER, PSB ke PBT, dan sebagainya)
  • Pembatalan pembelian formulir hanya berlaku untuk pembayaran melalui teller Bank. Untuk pembayaran melalui transfer ATM, e-Banking, dan m-Banking tidak ada pembatalan pembelian formulir (tidak ada pengembalian uang pendaftaran).
  • Pendaftar dimohon untuk cermat dalam melakukan pembelian formulir sehingga tidak salah dalam memilih pola seleksi yang diinginkan.
Keikutsertaan CBT

Pertanyaan:
Apakah saya dapat mengikuti tes kembali jika saya gagal pada tes pertama?

Jawaban:
Anda dapat mengikuti tes kembali dengan cara mengikuti prosedur tes CBT dari pembelian formulir dengan NIU sebelumnya. Anda tidak perlu membuat NIU baru.

Batas mengikuti CBT

Pertanyaan:
Adakah batas maksimum untuk dapat mengikuti tes CBT?

Jawaban:
Tidak ada batas frekuensi maksimum untuk mengikuti CBT. Anda dapat mengikuti tes CBT berkali-kali sesuai prosedur dengan menggunakan NIU yang telah didaftarkan.

Bukti pembayaran tagihan CBT hilang

Pertanyaan:
Saya lupa/kehilangan bukti pembayaran tagihan CBT

Jawaban:
Silakan mencetak ulang bukti pembayaran kembali pada bank yang tersedia di loket bank di Gedung Muhammad Adnan lantai 1.

Pilihan program studi tertentu tidak muncul

Pertanyaan:
Mengapa saya tidak dapat memilih program studi tertentu?

Jawaban:
Terdapat ketentuan pemilihan program studi tertentu yang didasarkan pada jurusan yang diambil ketika SMA.

Batas berlaku formulir CBT yang telah dibayar

Pertanyaan:
Saya sudah melakukan pembayaran CBT, kapan batas maksimum saya dapat mengikuti tes?

Jawaban:
Formulir CBT yang telah dibayar berlaku selama 7 hari kalender setelah pembayaran, atau silakan cek masa berlaku formulir tersebut pada akun admisi.uii.ac.id (klik menu Pendaftaran->CBT).

Jumlah pilihan program studi dalam sekali CBT

Pertanyaan:
Berapa banyak program studi yang dapat saya pilih untuk satu kali tes CBT?

Jawaban:
Anda dapat memilih maksimum 3 (tiga) pilihan program studi yang berbeda pada satu kali tes CBT sesuai dengan formuir yang dibeli.

Belum memiliki KTP untuk mengikuti CBT

Pertanyaan:
Bagaimana jika saya belum memiliki KTP untuk syarat mengikuti CBT?

Jawaban:
Silakan menggunakan identitas lainnya yang mencantumkan foto diri (kartu pelajar SMA, SIM, surat rekomendasi sekolah dengan foto yang dicap sesuai keterangan di situs web PMB dan buku panduan PMB).

Tidak membawa kartu identitas saat akan mengikuti CBT

Pertanyaan:
Bagaimana jika kartu identitas tidak membawa dan hanya membawa ijazah /Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN)?

Jawaban:
Peserta harus membawa identitas diri yang masih berlaku yang memuat foto. Identitas bisa berupa KTP, SIM, Kartu Pelajar SMA.

Mengganti pilihan program studi sesaat sebelum CBT

Pertanyaan:
Bagaimana cara mengganti pilihan program studi yang telah saya pilih?

Jawaban:

  • Abaikan formulir pendaftaran jika Anda belum melakukan pembayaran, kemudian lakukan pembelian formulir kembali pada laman admisi.uii.ac.id dan pastikan program studi yang Anda pilih telah sesuai.
  • Jika formulir pendaftaran telah terbayar, Silakan hubungi petugas CBT untuk dapat mengganti pilihan program studi sebelum Anda cetak kartu ujian dan memulai tes CBT.
Sistem penilaian skor CBT

Pertanyaan:
Bagaimana penilaian skor setiap pertanyaan pada CBT ?

Jawaban:
Jawaban benar bernilai satu (1), jawaban salah bernilai nol (0).

Melewati pertanyaan dalam CBT

Pertanyaan:
Apakah saya dapat melewati pertanyaan (tidak dijawab terlebih dahulu) dan mengerjakannya kembali?

Jawaban:
Anda dapat melompati pertanyaan dan mengerjakannya kembali jika waktu masih tersedia.

Passing grade

Pertanyaan:
Berapa passing grade setiap program studi supaya bisa lolos?

Jawaban:
Passing grade seleksi penerimaan mahasiswa baru UII tidak dipublikasikan.

Prodi Rekomendasi

Prodi Rekomendasi adalah daftar prodi yang direkomendasikan kepada pendaftar yang tidak diterima pada saat tes CBT. Prodi yang direkomendasikan adalah prodi-prodi di luar pilihan awal dan memiliki passing grade sesuai dengan hasil skor tes pendaftar. Jika pendaftar berminat untuk menerima rekomendasi, pendaftar dapat memilih salah satu prodi melalui laman admisi.uii.ac.id pada menu Pendaftaran>> CBT>> Lihat Rekomendasi

Catatan Penting:

  • Prodi Rekomendasi bersifat optional (pendaftar tidak wajib untuk memilih prodi yang direkomendasikan)
  • Pendaftar yang memilih salah satu prodi rekomendasi dinyatakan diterima di prodi tersebut dan dapat melanjutkan proses ke tahap registrasi
Cara mengikuti CBT di Luar UII

Pertanyaan:
Bagaimana cara mengikuti CBT di luar kampus UII?

Jawaban:

  • Silakan pilih lokasi tes CBT sesuai dengan lokasi yang Anda inginkan pada saat melakukan pembelian formulir di laman admisi.uii.ac.id.
  • Jadwal pelaksanaan tes CBT sesuai dengan kebijakan sekolah penyelenggara, Silakan menghubungi pihak sekolah untuk mengetahui informasi jadwal tes CBT.
  • Pembayaran tes CBT hanya dapat dilakukan di sekolah yang dipilih.
Permohonan pengubahan jadwal PBT

Pertanyaan:
Apakah jadwal ujian PBT bisa berubah jadwal pelaksanaannya khusus untuk pendaftar tertentu dikarenakan ada tes ditempat lain ?

Jawaban:
Tidak bisa, tes sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Cara mengetahui berkas PSB telah diproses

Pertanyaan:
Bagaimana cara mengetahui berkas PSB saya telah sampai dan diproses?

Jawaban:
Anda dapat mengecek status berkas Anda pada laman admisi.uii.ac.id pada menu Pendaftaran dan sub menu PSB.

Salah memasukkan nilai rapor dalam PSB

Pertanyaan:
Bagaimana jika nilai rapor yang saya masukan ada yang salah?

Jawaban:

  • Silakan menunggu proses verifikasi dan melakukan perbaikan data
  • Silakan melakukan unggah data ulang pada menu edit
  • Nilai akan disesuaikan oleh verifikator sesuai rapor yang Anda unggah
Kurikulum sekolah terdiri dari 3 semester saja

Pertanyaan:
Saya sekolah akselerasi, hanya memiliki 3 semester, yaitu semester A, B, dan C, bagaimana saya mengisi nilai rapor di admisi?

Jawaban:

  • Silakan semester 1 dan 2 diisi menggunakan nilai semester A.
  • Semester 3 dan 4, diisi menggunakan nilai semester B.
  • Semester 5 diisi menggunakan nilai semester C.
Terdapat lebih dari 1 mata pelajaran Agama untuk input nilai pada pola PSB

Pertanyaan:
Di sekolah saya mata pelajaran agama dibagi menjadi beberapa penilaian, saya memasukkan nilai agama yang mana pada sistem admisi?

Jawaban:
Silakan menggunakan nilai pada mata pelajaran AQIDAH

Salah unggah berkas PSB

Pertanyaan:
Salah upload/unggah berkas PSB?

Jawaban:
Apabila terdapat berkas yang tidak sesuai akan ada perbaikan data, informasi perbaikan data dapat dicek secara berkala pada akun admisi.uii.ac.id masing-masing pada menu Pendaftaran>> PSB

Pembayaran angsuran pertama melalui ATM Bank Mandiri

Pertanyaan:
Bagaimana cara melakukan pembayaran melalui ATM Bank Mandiri ?

Jawaban:
Pilih Menu Bayar/Beli -> Menu Pendidikan -> Masukkan Kode Institusi 10011 -> Masukkan Nomor Tagihan.

Membayar dana Catur Dharma penuh secara langsung

Pertanyaan:
Apakah saya dapat melunasi uang Catur Dharma sekaligus (tanpa mencicil)?

Jawaban:
Anda dapat melunasi uang Catur Dharma sekaligus dengan melakukan pembayaran di Pelayanan Terpadu di Gedung GBPH Prabuningrat lantai 1.

Mengikuti pola seleksi lagi setelah melakukan pembayaran angsuran pertama

Pertanyaan:
Saya telah melakukan registrasi, apakah saya dapat mengikuti pola seleksi kembali?

Jawaban:
Anda dapat mengikuti pola seleksi kembali meski sudah dinyatakan diterima di program studi tertentu (prodi selain kedokteran). Uang yang telah Anda registrasikan dapat dikembalikan dengan dipotong biaya adminsitrasi sebesar Rp. 2.000.000 sampai pada batas waktu yang ditentukan.

Tidak dapat membayar angsuran pertama sesuai jadwal

Pertanyaan:
Bagaimana jika saya belum bisa membayar uang registrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan?

Jawaban:
Status calon mahasiswa akan otomatis dibatalkan dengan asumsi calon mahasiswa batal melakukan registrasi.

Lupa untuk membayar angsuran pertama sesuai jadwal

Pertanyaan:
Bagaimana jika saya lupa belum membayar padahal sudah terlewat sehari dari jadwal yang telah ditentukan?

Jawaban:
Silakan menghubungi Pusat Informasi Pendaftaran dan Registrasi di Gedung Muhammad Adnan lantai 1 atau dapat menghubungi:
Customer Service
(0274) 898 444 (Ekstensi 1234)
[email protected]

Layanan Chat WhatsApp
0811 260 8844

Dispensasi pembayaran angsuran pertama

Pertanyaan:
Saya ingin minta dispensasi waktu pembayaran angsuran pertama, apakah bisa?

Jawaban:
Silakan mengirimkan surat penundaan/dispensasi waktu pembayaran yang ditujukan kepada Ketua PPMB UII dengan menyampaikan alasan meminta dispensasi dan kesanggupan melakukan pembayaran pada waktu yang disanggupi dan dilampirkan juga SK Diterima. Surat tersebut dikirimkan melalui email [email protected] cc: [email protected].

Belum menerima ijazah untuk keperluan syarat verifikasi dokumen

Pertanyaan:
Saya belum menerima ijazah, apakah saya dapat melakukan verifikasi dokumen?

Jawaban:
Untuk keperluan penyimpanan data registrasi silakan dapat mengunggah Surat Keterangan Aktif/ data diri pada rapor halaman depan. Setelah Ijazah sudah terbit, Surat Tanda Kelulusan/Ijazah SMA atau sederajat masih dapat dilengkapi hingga tanggal 7 Agustus 2024.

Surat keterangan diterima hilang

Pertanyaan:
Bagaimana jika surat pernyataan tanda diterima pola seleksi hilang?

Jawaban:
Silakan menghubungi bagian Layanan Informasi untuk pencetakan ulang.

Surat keterangan diterima yang berasal dari CBT di Luar Kampus UII hilang

Pertanyaan:
Bagaimana jika surat pernyataan tanda diterima pola seleksi CBT Luar Kampus UII hilang?

Jawaban:
Silakan datang ke sekolah yang bersangkutan untuk meminta salinan surat pernyataan tanda diterima, silakan di fotokopi dan dimintakan cap stempel dari sekolah tersebut dan cap stempel PMB UII TA. 2024/2025.

Melegalisir dokumen identitas diri

Pertanyaan:
Dimana saya dapat melegalisir KTP, Akte Kelahiran, dan KK selain di kantor catatan sipil?

Jawaban:
Anda juga dapat melegalisir KTP, Akte Kelahiran, dan KK di kantor notaris.

Tidak dapat mengikuti verifikasi dokumen sesuai jadwal yang ditentukan

Pertanyaan:
Bagaimana jika saya tidak bisa mengikuti verifikasi dokumen pada jadwal yang telah ditentukan?

Jawaban:
Silakan menghubungi kepada Pusat Informasi Pendaftaran dan Registrasi di Gedung Muhammad Adnan lantai 1 melalui email admisi.uii.ac.id dan telepon 0274-898444 ext 1234/1235.

Pindah program studi setelah melakukan verifikasi dokumen

Pertanyaan:
Apakah bisa apabila saya sudah melakukan verifikasi dokumen tetapi saya ingin pindah program studi?

Jawaban:
Bisa, namun harus melalui pola seleksi baru yang sesuai dengan yang diinginkan (CBT/PSB/SIBER).

Status dana yang telah dibayarkan jika batal melanjutkan studi pada program studi tertentu

Pertanyaan:
Bagaimana dengan uang yang sudah saya bayarkan jika saya tidak jadi mengambil program studi tersebut atau sudah diterima di program studi lain?

Jawaban:
Uang yang telah dibayarkan saat registrasi dapat diambil kembali melalui mekanisme pengunduran diri dengan potongan biaya administrasi Rp 2.000.000 untuk prodi Non Kedokteran dan Rp 5.000.000 untuk prodi Kedokteran (tidak berlaku bagi pendaftar melalui jalur mandiri). Pngunduran diri selambat-lambatnya tanggal 17 Juli 2024 pukul 14.00 WIB.

Perwakilan dalam verifikasi dokumen

Pertanyaan:
Apakah saya boleh mewakilkan verifikasi dokumen kepada orang lain?

Jawaban:
Tidak boleh. Verifikasi dokumen hanya dapat dilakukan oleh calon mahasiswa yang bersangkutan.

Melakukan verifikasi dokumen menggunakan ijazah yang belum dilegalisir

Pertanyaan:
Saya belum sempat melakukan legalisir ijazah dan dokumen lain, apakah saya bisa verifikasi dokumen?

Jawaban:
Anda dapat membawa dokumen asli dan fotokopinya. Pelayanan Terpadu di Gedung GBPH Prabuningrat lantai 1 juga dapat melakukan legalisasi dokumen.

Pindah dari program studi reguler ke International Program (IP) dan sebaliknya

Persyaratan:
Apakah jika saya sudah diterima di program studi reguler, saya dapat pindah ke international program (IP)?

Jawaban:
Jika Anda sudah diterima di program regular atau bahkan Anda sudah registrasi di program regular dan ingin pindah ke program internasional, dapat dilakukan dengan syarat tertentu. Silakan menghubungi pengurus program studi Anda untuk mekanisme tersebut. Untuk calon mahasiswa baru yang registrasi di Prodi IP tidak diijinkan untuk pindah ke Prodi Reguler.

Batas waktu masa berlaku surat keterangan sehat jasmani dan kejiwaan pada verifikasi untuk Program Studi Pendidikan Dokter

Pertanyaan:
Apakah ada batas waktu pembuatan surat keterangan sehat jasmani dan kejiwaannya? Jika tidak ada, apakah surat yang dibuat pada bulan-bulan sebelumnya bisa digunakan?

Jawaban:
Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari dokter Spesialis Mata dan surat keterangan sehat jasmani dan kejiwaan dari SpKj (psikiater) yang memiliki SIP (Surat Izin Praktik) yang berlaku adalah yang dibuat dalam kurun waktu kurang dari 3 bulan pada saat melakukan verifikasi dokumen untuk calon mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter.

Beasiswa Hafizah Hafiz

Pertanyaan:
Saya ingin mendaftar seleksi Beasiswa Hafizah Hafiz, namun saya tidak mengikuti pola seleksi PSB, namun saya diterima melalui pola seleksi lainnya (CBT/SIBER). Apakah bisa ikut seleksi beasiswa
Hafizah Hafiz?

Jawaban:
Seleksi Beasiswa Hafiz Hafiz hanya diperuntukkan untuk calon mahasiswa yang mendaftar melalui pola seleksi PSB.