|
Calon mahasiswa diterima semata-mata melalui pola seleksi yang diselenggarakan oleh UII. UII tidak menggunakan perantara dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Apabila ada pihak-pihak tertentu baik dosen maupun karyawan UII, atau pihak lain yang menjanjikan dapat menjadi perantara untuk meluluskan calon mahasiswa, dengan ataupun tanpa janji imbalan sejumlah uang atau barang tertentu, hal itu merupakan perbuatan penipuan. Jika calon mahasiswa atau orang tua/wali menemukan kasus tersebut diminta untuk melaporkan kepada pimpinan Universitas atau Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru untuk diproses ke pihak yang berwajib. Setiap calon mahasiswa yang berupaya masuk UII tanpa melalui prosedur seleksi yang ditetapkan oleh UII (menggunakan joki dan sejenisnya) dinyatakan tidak diterima atau batal demi hukum serta akan dituntut sesuai hukum yang berlaku. |