http://www.uii.ac.id

header2.jpg
You are here:Home arrow F. Ilmu Agama Islam
  • Decrease font size
  • Default font size
  • Increase font size
Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Print E-mail

Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII saat ini memiliki tiga program studi, yakni: Program Studi Hukum Islam/Ahwal Syakhshiyyah (opsional dual degree dengan program studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UII), Program Studi Pendidikan Agama Islam, dan Program Studi Ekonomi Islam.

FIAI

 

Dekan: Drs. M. Fajar Hidayanto, MM.
Wakil Dekan  : Drs. H. A. F. Djunaidi, M.Ag.
Phone: 0274-898462
Fax: 0274-898463
Email: This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it
Website: fis.uii.ac.id
Address:Kampus Terpadu Jl. Kaliurang Km 14.5, Besi, Sleman, Yogyakarta 55584
Program Studi
  • Pendidikan Islam (Akreditasi A)
  • Hukum Islam (Akreditasi A)
  • Ekonomi Islam
  • S2 Agama Islam

 

 

Testimonial

Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, SH., SU. (Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia) :"Seperti halnya universitas-universitas lain, UII tidak dapat menjamin mahasiswa menjadi pandai dan..."
Read more...

Drs. H. Ridwan Mukti (Bupati Musi Rawas) :"Banyak alumni UII menjadi tokoh nasional. Proses belajar mengajar yang interaktif..."
Read more...

Pengunjung

Site Stats Summary
  Hits Visitors
Total 585392 45953
Today 36 12
Week 18584 2509
Month 64274 7373
Year 470970 39436

 

Silahkan klik icon di atas ini bagi anda yang ingin melakukan pendaftaran Online untuk Paper Based Test.

CBT LUAR DIY
 download

::Perhatian::

Calon mahasiswa diterima semata-mata melalui pola seleksi yang diselenggarakan oleh UII.

UII tidak menggunakan perantara dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Apabila ada pihak-pihak tertentu baik dosen maupun karyawan UII, atau pihak lain yang menjanjikan dapat menjadi perantara untuk meluluskan calon mahasiswa, dengan ataupun tanpa janji imbalan sejumlah uang atau barang tertentu, hal itu merupakan perbuatan penipuan. Jika calon mahasiswa atau orang tua/wali menemukan kasus tersebut diminta untuk melaporkan kepada pimpinan Universitas atau Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru untuk diproses ke pihak yang berwajib.

Setiap calon mahasiswa yang berupaya masuk UII tanpa melalui prosedur seleksi yang ditetapkan oleh UII (menggunakan joki dan sejenisnya) dinyatakan tidak diterima atau batal demi hukum serta akan dituntut sesuai hukum yang berlaku.